Kelurahan Batu Ampar Manfaatkan Lahan Aset untuk Sarana Urban Farming
access_time Rabu, 16 Oktober 2024
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Batu Ampar membudidayakan sejumlah tanaman pertanian di lahan aset Pemprov DKI Jakarta, Jalan SMP 126, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/10).
Lahan aset seluar 3,8 hektare tersebut dimanfaatkan sebagian sebagai sarana pertanian perkotaan (urban farming) di antaranya kangkung, seledri, melon, semangka, dan sebagainya.